(Ket:* Jika load game room di atas error, klik "try again")

Daerah: Parkir di Bahu Jalan, 19 Motor Digembok

print this page Print halaman ini

Sebanyak 19 sepeda motor yang terparkir di bahu jalan tepat di depan Bank Niaga, Jalan Senen Raya, Senen, Jakarta Pusat terkena razia yang digelar petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Kamis (25/3) siang. Petugas pun akhirnya langsung menggembok ke-19 sepeda motor itu dengan cara mengikat roda belakang dengan kawat sling panjang. Tidak hanya itu, petugas juga menempelkan stiker segel pada bagian atas jok serta stang sepeda motor. Tentu saja, aksi penggembokan itu tak pelak mengundang perhatian warga sekitar....(selanjutnya klik read more di bawah)....



Bizarrudin, salah seorang petugas Sudin Perhubungan, Jakarta Pusat di lokasi kejadian menjelaskan, razia dilakukan bersama Kepolisian Satlantas Polres Jakarta Pusat yang bertujuan menertibkan kendaraan yang parkir menyalahi aturan. “Razia ini digelar bersama Kepolisian Satlantas Polres Jakarta Pusat untuk menertibkan kendaraan yang parkir di sembarang tempat,” ujar Bizarrudin, Kamis (25/3).

Parkir di bahu jalan, kata Bizarrudin, melanggar ketentuan parkir yang diatur dalam pasal 95 huruf C Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 1993 Junto Pasal 55 ayat 2 dan Peraturan Daerah (Perda) No 12 Tahun 2003.

Selain di kawasan Jalan Senen Raya, sebelumnya petugas juga menyisir parkir di bahu jalan di kawasan Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, kemudian kawasan Karet serta Pejompongan, Tanahabang, Jakarta Pusat. “Sebelumnya kami telah merazia di kawasan lainya yaitu di Menteng, Karet, dan Pejompongan,” ungkap Bizarrudin.

Bizarrudin menambahkan, bagi pemilik sepeda motor yang terkena razia, pihaknya menyarankan bagi pemiliknya agar mendatangi kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat untuk mengurus surat tilang.

Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Suprapto menegaskan, razia gabungan digelar untuk menertibkan sepeda motor yang kerap parkir di bahu jalan. “Di lokasi kan sudah jelas terpasang rambu larangan parkir,” tegasnya.

Ngadus (39), salah satu juru parkir (jukir) di kawasan tersebut cukup mengaku terkejut dengan razia yang digelar petugas. Ia mengatakan, parkir di bahu jalan sudah ada sejak lama dan sulit untuk ditertibkan. Para pemilik kendaraan yang digembok sebagian besar merupakan pekerja Mal Atrium Senen. Dirinya juga mengaku bingung harus menjelaskan hal tersebut kepada pemilik kendaraan. “Saya bingung harus bilang apa kepada pemilik sepeda motor ini,” tandasnya.(BJ)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Daerah: Parkir di Bahu Jalan, 19 Motor Digembok"

Post a Comment