(Ket:* Jika load game room di atas error, klik "try again")

Teknologi: Internet RI Lebih Bebas dari AS

print this page Print halaman ini

Maraknya peredaran video porno ‘artis terkenal’ seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah membuat aturan ketat menyangkut internet. Indonesia dinilai lebih liberal daripada Inggris dan AS dalam soal internet. Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono menilai beredarnya video porno yang juga dilihat anak sekolah seharusnya memancing pemerintah membahas kembali Rancangan Peraturan Menkominfo (RPM) Konten. Aturan seperti itu diperlukan karena berhubungan dengan konsep fungsi negara untuk melindungi warganya....(selanjutnya klik read more di bawah)....



“Tidak hanya tindakan hukum bagi para pelaku distribusi ataupun yang memproduksi. Yang paling penting diingatkan adalah fungsi negara melindungi anak dari akses konten yang merugikan,” katanya di Jakarta, kemarin.

Menurut Nonot, pembahasan RPM Konten seharusnya tidak hanya karena masalah yang timbul sesaat. Tetapi diperuntukkan sebagai persiapan masa depan mengingat perkembangan multimedia yang begitu pesat.

Nonot bahkan menilai Indonesia sebagai negara demokrasi jauh lebih liberal daripada negara yang memang menganut paham liberal. “Jika dilihat secara global, di Inggris dan Amerika Serikat yang notabene negara liberal bahkan memiliki aturan sangat ketat menyangkut harmfull content. Di sana jika terdapat konten berbahaya menyangkut pornografi langsung diblokir. Indonesia malah tidak. Kita bahkan lebih liberal dari negara liberal,” tandasnya.

RPM Konten menjadi polemik beberapa waktu lalu mengingat banyaknya pro-kontra atas rancangan yang dianggap akan mengancam kebebasan berekspresi serta membahayakan media online. Namun Nonot menganggap ‘kebebasan’ bukanlah patokan bagi masyarakat untuk bertindak sesukanya termasuk dalam mengakses konten.

“Justru seharusnya RPM Konten dibahas lagi. Bebas bukan berarti sebebas-bebasnya. Kita perlu aturan. Kita perlu hukum untuk melindungi anak-anak ataupun pihak-pihak yang dirugikan atas konten seperti ini. Negara wajib melindungi kepentingan anak.”

Sementara penyedia layanan broadband mengaku kesulitan membatasi akses konten negatif. Product Development & Marketing First Media, Dedy Handoko mengatakan internet merupakan media yang besar, sehingga tidak bisa jika semua konten yang dianggap mengganggu langsung dibatasi.

“Indonesia tidak seperti China yang sedikit saja dirasa tidak sesuai bisa langsung dibatasi. Kami tidak bisa serta merta menghalangi pengguna mengakses situs atau konten tertentu hanya karena anggapan semata,” katanya.

Dedy mengatakan situs mana yang dilarang dan yang tidak, merupakan tanggung jawab pemerintah. “Jika memang dilarang pihak berwenang, kami tentu saja akan menaati. Tapi, ini kan sangat sulit. Contohnya saja video yang kemarin marak, ini kan dipasang di Facebook dan YouTube. Tentu kami tidak bisa seenaknya membatasi kedua situs ini dari pelanggan,” ujarnya.

Ia menambahkan First Media memiliki paket membantu orangtua untuk menghindarkan anak-anaknya mengakses ke situs yang tidak baik. Namun untuk layanan reguler, Dedy mengakui sulit membatasi satu per satu.

“Kami tentu saja kesulitan membatasi satu per satu karena situs dewasa kan beragam jenis, jadi kami tidak bisa mengatakan ini tidak boleh padahal tidak semua mengatakan situs tersebut salah,” imbuh Dedy.

Nonot melihat pihak-pihak yang melarang pembatasan konten, khususnya pornografi dapat dikategorikan penjahat. Anggota BRTI ini mengkhawatirkan Indonesia dapat berlaku hukum rimba di mana banyak orang yang tidak berprinsip menentang hadirnya aturan.

“Bagi orang-orang yang punya prinsip, punya hati dan masih punya perasaan melindungi anak-anak dari kemudahan mengakses situs, maka seharusnya mereka setuju aturan keberadaan konten ini. Jika tidak, akan berlaku hukum rimba di mana tidak ada aturan dan pemahaman yang jelas soal benar dan salah,” katanya.

Nonot bahkan menantang pihak yang berkepentingan melakukan voting agar dapat melihat bagaimana tanggapan masyarakat mengenai aturan konten ini. “Jika mau demokrasi maka bisa saja dengan voting. Mari kita sama-sama melihat siapa yang mendukung keberadaan situs dewasa? Siapa yang peduli dengan generasi muda? “

Nonot mengambil contoh di Inggris yang berdasarkan survei 95% koresponden menyatakan setuju memberikan pemerintah wewenang untuk membuat aturan mengenai konten. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dan transparan saat menyusun aturan tersebut.

“Aturan tidak dapat dibentuk secara ekstrim. Perlu ada penjelasan dan pemaparan yang gamblang ke masyarakat agar tidak ada kesalahpahaman,” ungkapnya. (INI)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Teknologi: Internet RI Lebih Bebas dari AS"

Post a Comment