(Ket:* Jika load game room di atas error, klik "try again")

Film: Tayangan Infotainment Siap-Siap Disensor

print this page Print halaman ini

Tayangan infotainment harus mematuhi kaidah jurnalistik serta pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) dalam penayangannya. Jika tidak, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak akan segan untuk mengubah kategori program tersebut, dari program faktual menjadi program non faktual. Tayangan tersebut pun harus siap-siap disensor. Pernyataan itu ditegaskan Dadang Rahmat Hidayat, Ketua KPI Pusat dalam Dialog Mengupas Program Faktual di Jakarta, Jumat (16/7)....(selanjutnya klik read more di bawah)....



Keputusan itu diambil berdasarkan aduan masyarakat yang masuk ke KPI pusat, didominasi dari dua jenis tayangan tersebut. Sepanjang Juni 2010, aduan mengenai tayangan infotainment menduduki peringkat pertama sebesar 31,98%. Menyusul di bawahnya tayangan talk show 11,5% dan reality show 9,98%.

"Aduan tersebut karena tayangan-tayangan itu mengandung unsur kekerasan, cabul, rekayasa, dan aspek kepentingan publik," urai Dadang.

Selain itu, ketidakjelasan fakta dan opini serta etika penyampaian dan pencarian berita juga masuk ke dalam poin keluhan.

Tayangan yang masuk ke dalam kategori faktual, adalah yang memiliki nilai berita (news value). Jika berpindah ke tayangan non faktual, infotainment harus bersiap disensor. "Kemungkinan bisa dilakukan sensor. Tetapi kewenangan sensor dilakukan oleh lembaga sensor, bukan lagi menjadi kewenangan KPI," imbuhnya.

Meski demikian, KPI memberi kesempatan kepada pengelola program infotainment untuk melakukan pembenahan sebelum pemindahan kategori program dilakukan. "Jadikanlah momentum ini untuk memperlihatkan bahwa programnya pantas masuk ke dalam program faktual, bukan sekedar mencari dan mengumpulkan informasi."

Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Pers Agus Sudibyo menilai, masalah infotainment lebih dari sekedar faktual dan nonfaktual. Yang tidak boleh luput dari perhatian, adalah mengenai konten berita. Apakah pantas dibahas di ruang publik dan telah melalui proses yang sesuai dengan etika jurnalistik.

"Jurnalisme bertopang pada prinsip ruang media adalah ruang publik sosial. Harus ada pemilahan yang mana urusan publik yang bisa menjadi berita, dan yang mana urusan privat. Kalau hanya eksploitasi urusan privat maka tidak layak disampaikan di ruang publik," tandas Agus.
(MI)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS
Read Comments

0 Response to "Film: Tayangan Infotainment Siap-Siap Disensor"

Post a Comment